Tampilkan postingan dengan label Ekologi Pangan dan Gizi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekologi Pangan dan Gizi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Mei 2012

Sistem Pangan dan Gizi


II. 1. Pengertian Pangan
Menurut Peraturan Pemerintah RI nomor 28 tahun 2004, pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan dan atau pembuatan makanan atau minuman. Pangan dibedakan atas :